SKK Migas – PetroChina Dukung Universitas Jambi Sebagai Tuan Rumah KKN Kebangsaan
SERAMBIJAMBI.ID, Jambi – Universitas Jambi pada 24 juli 2021 akan memulai pelaksanaan dua program Kuliah Kerja Nyata (KKN), yakni KKN kebangsaan dan KKN BKS-PTN (Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri) Wilayah Barat.
Diketahui, SKK Migas – PetroChina turut ambil peran dalam mendukung kegiatan guna mewujudkan “Kampus Merdeka, Merdeka Belajar” yang dilaksanakan oleh Universitas Jambi. Sejumlah perusahaan ternama dan BUMN juga mendukung kegiatan yang bernilai positif tersebut. Sigit menuturkan, kegiatan KKN Kebangsaan mengusung tema Membangkitkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Kebersamaan Melalui Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Agroindustri.
Kepala Humas Universitas Jambi, Dr. Sigit Indrajaya, M.Si. menyampaikan, kegiatan KKN Kebangsaan dan KKN BKS-PTN dilaksanakan pada 24 Juli-25 Agustus 2021.
“Nantinya peserta akan diberi pembekalan di Golden Harvest Hotel sebelum menuju lokasi. Peserta akan melakukan KKN di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tuturnya.
Untuk di Kabupaten Muaro Jambi akan dilaksanakan di delapan Desa yang ada di Kecamatan Maro Sebo, seperti Desa Bakung, Desa Baru, Danau Lamo, Jambi Kecil, Jambi Tulo, Mudung Darat, Niaso, dan Desa Setiris.
Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilaksanakan di 22 Desa/Kelurahan yang ada di lima Kecamatan, yakni:
1. Kecamatan Muara Sabak Barat, yakni di Kelurahan/Desa Teluk Dawan, Parit Culum II, Singkep, dan Nibung Putih;
2. Kecamatan Geragai, yakni di Desa/Kelurahan Pandan Lagan, Rantau Karya, Kota Baru dan Pandan Makmur;
3. Kecamatan Dendang, yakni di Kelurahan/Desa Catur Rahayu, Jati Mulyo, Rantau Indah, dan Sido Mukti;
4. Kecamatan Geragai, yakni di Desa/Kelurahan Kampung Laut, Tanjung Solok, Kuala Lagan, Teluk Majelis, Manunggal Makmur, dan Majelis Hidayah;
5. Kecamatan Mendahara Ulu, yakni di Desa/Kelurahan Mencolok, Desa Sungai Beras, Desa Bukit Tempurung, dan Desa Pematang Rahim.
“Peserta KKN ini berasal dari 45 Perguruan Tinggi Negeri di Wilayah Barat. Pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19, harus memakai masker, jaga jarak, selalu mencuci tangan, serta rutin menyemprotkan disinfektan pada posko,” ujar Sigit.