Nekat Mudik, Ratusan Kendaraan Pemudik Putar Balik Sebelum Masuk Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sejak diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah, Pos pengamanan dan penyekatan Operasi Ketupat 2021 di wilayah perbatasan Jambi – Sumatera Selatan, telah memutar balikkan ratusan kendaraan pemudik mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, travel hingga bus penumpang yang tidak memiliki surat resmi dan persyaratan yang telah ditentukan.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo didampingi Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto di pos penyekatan perbatasan Jambi – Sumatera Selatan (Sumsel) tepanya di Tempino, Kabupaten Muarojambi, Kamis, mengatakan bagi masyarakat yang masih saja nekat melakukan mudik tanpa dilengkapi dengan dukumen sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan maka diminta untuk kembali ke lokasi asalnya.
Pos pengamanan dan penyekatan antara perbatasan Sumatera Selatan dengan Jambi di Tempino ini sangat ketat dimana polisi melibatkan 50 personel dari semua instansi terkait dan dihari pertama larangan mudik dalam Operasi Ketupat 2021, ada sebanyak 170 hingga 200 kendaraan yang diminta putar balik.
“Kurang lebih sebanyak 170 sampai 200 kendaraan yang sudah kita putar balikkan karena tidak memiliki dokumen sesuai aturan berlaku,” kata Heru Sutopo.
Selain melakukan penyekatan kendaraan yang masih nekat melakukan mudik lebaran, petugas kesehatan di pos pengamanan dan penyekatan Operasi Ketupat 2021 di Tempino ini juga melakukan rapid test antigen, bagi mereka yang tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19.
Kegiatan penyekatan dalam operasi ketupat di wilayah perbatasan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan akan terus berlanjut hingga 17 Mei mendatang dan pelaksanaannya sesuai dengan aturan larangan mudik lebaran.
Dilapangan terlihat petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BNPB melakukan penyekatan di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, tepatnya di Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Penyekatan di wilayah Jambi yang dimulai pada hari pertama larangan mudik lebaran ini, mengecek perjalanan kendaraan yang masuk ke Jambi, baik kendaraan bus maupun kendaraan penumpang lainnya.
Kombes Pol Heru Sutopo menuturkan, pengemudi dan penumpang juga tidak luput dari pemeriksaan petugas dimana mereka dicecar pertanyaan terkait tujuan masuk wilayah Jambi, serta ada tidaknya surat bebas COVID-19 dan hasilnya ada sejumlah bus asal Sumatera Selatan yang dipaksa petugas putar balik. Bus tersebut tidak dapat menunjukkan surat dan dokumen perjalanan untuk dapat memasuki suatu wilayah. (*)