Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 bisa mengubah peta politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, tidak terkecuali di Pilkada Tanjab Barat 2024. Putusannya yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang … Lanjutkan membaca Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK