Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bubarkan Musik DJ Tak Berizin di Jambi Kecil

0

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bubarkan Musik DJ Tak Berizin di Jambi Kecil 

SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi melakukan upaya penghentian kegiatan Musik DJ yang diduga menjadi Sarana Pesta Narkoba yang sangat mengganggu masyarakat yang dimulai pada pukul 23.00 wib.

Hal ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat Kelurahan Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi tentang adanya kegiatan Musik DJ yang diduga menjadi Sarana Pesta Narkoba yang mana masyarakat yang melapor menyebutkan bahwa kegiatan DJ ini tidak mendapatkan izin dari Pemerintah setempat.

Dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Hafiz langsung menuju ke lokasi acara yang dimaksud, yang mana dengan humanis, personel Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang didampingi Lurah Jambi Kecil dan tokoh masyarakat meminta untuk menghentikan acara DJ yang sedang berlangsung.

Dirinya juga turut menghimbau kepada masyarakat tentang larangan mengkonsumsi narkoba.

BACA JUGA :

“Kepada seluruh masyarakat yang hadir, kami minta pengertiannya untuk menghentikan acara DJ ini karena bisa menimbulkan atau memancing penyalahgunaan narkoba,” himbaunya.

Selain itu, kami dari Polres Muaro Jambi didampingi Lurah serta tokoh masyarakat turut mengajak menolak serta melawan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak diri sendiri dan keluarga serta bisa dipidana.

“Kepada masyarakat yang hadir kami ucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Muaro Jambi atas himbauan yang diberikan dalam bahaya penyalahgunaan narkoba. (Syah)

Comments
Loading...