Launching Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2019, Sekda Tanjab Barat Serahkan Penghargaan kepada Pengelola Pajak Berprestasi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebagai upaya peningkatan pengelolaan setoran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, agar pengelolaan pajak berjalan secara humanis dan elegan.
Pemkab Tanjab Barat melakukan kerjasama dalam Rapat Koordinasi Intensifikasi PBB-P2 serta Launching Penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2019, Rabu (27/2/19) di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat,
Yon Heri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat mengatakan rapat koordinasi yang intinya untuk memberikan arahan dan kesepakatan tentang bagaimana mengelola PBB-P2 di 2019. Sehingga yang menjadi kelemahan pengelolaan selama 2018 lalu dapat dijadikan pembelajaran dalam upaya peningkatan PBB-P2 tahun 2019 ini.
Selain itu katanya, kegiatan ini juga menyerahkan SPPT untuk wajib pajak melalui camat untuk diteruskan hingga sampai ke masing-masing wajib pajak. Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada pengelola pajak seperti Camat, Lurah dan Kades yang berprestasi.
“Kemudian yang tidak kala penting dalam upaya peningkatan pengelolaan PBB-P2 ini bekerja sama dengan Bank Jambi dalam pengelolaan setoran, serta bekerjasama dengan MUI,” katanya.
“Bekerjasama dengan MUI untuk memberikan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan pajak itu berjalan secara humanis, secara elegan. Tidak ada cara pemaksaan,” kata Yon Heri lagi.
Dengan demikian timbul kesadaran masyarakat, untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjab Barat Drs, H. Ambok Tuo, MM mengatakan, PBB-P2 merupakan sumber penerimaan pendapatan daerah yang posisinya sangat strategis.
Bahkan nilai perolehan objek bumi serta objek bangunan, katanya, senantiasa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Disampaikannya jumlah wajib pajak PBB-P2 juga merupakan wajib pajak yang terbanyak dibandingkan dengan wajib pajak lainnya, karena setiap orang dapat menjadi subjek PBB-P2 sepanjang mereka memiliki, menguasai atau memanfaatkan objek bumi atau bangunan.
“PBB-P2 sebenarnya juga merupakan identitas dari kehidupan bernegara secara luas,” katanya.
Sekda Ambo Tuo menuturkan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tanjab Barat mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Baik dari sisi pelayanan dengan mendekatkan tempat pembayaran PBB-P2 pada tempat wajib pajak berdomisili melalui mobil pajak keliling.
Menurutnya, pengelolaan PBB-P2 yang semakin membaik ini tentu saja berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pada tahun 2018 yang lalu realisasi penerimaan PBB-P2 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2017 realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar 87,02% dan pada tahun 2018 realisasi penerimaan PBB-P2 mengalami peningkatan menjadi 91,40%.
Realisasi penerimaan PBB-P2 di tingkat desa dan kelurahan juga terus mengalami peningkatan, pada tahun 2017 desa/kelurahan menggunakan realisasi PBB-P2 100% hanya berjumlah 37 desa/kelurahan, dan pada tahun 2018 desa/kelurahan sehingga angka menjadi 55 desa/kelurahan.
Membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tidaklah semudah yang dibayangkan. Sebab, masih ada sebagian dari masyarakat yang merasa kurang percaya akan keberadaan pajak yang mereka bayar.
“Akan tetapi kita tidak boleh berhenti untuk mencari terobosan serta menemukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan pelayanan pemungutan PBB-P2,” kata Sekda Ambo Tuo.
Dia mengucapkan terima kasih kepada pengelola pajak dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang telah menunjukkan prestasinya sehingga realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami peningkatan. Semoga keberhasilan ini dapat terus dipertahankan di masa-masa mendatang.
Sementara itu Muholid Ksupriyanto, Kepala Desa Jati Emas yang turut hadir dalam Rakor ini mengutarakan, selaku Kades, ia akan memberikan yang terbaik kepada daerah dengan terus mengajak masyarakat untuk secara sadar untuk membayarkan pajaknya tanpa harus diminta.
“Yang jelas target kita empat tahun berturut turut tercapai terus 100 persen, kita akan mempertahankan prestasi ini,” katanya.
Upaya yang dilakukan Muholik dengan mengimbau masyarakat agar membayar pajak tidak sampai batas waktu akhir tahun, melainkan sebelum bulan Oktober.
Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli, Kepala OPD, unsur Forkopimda, para Camat, Kepala Desa dan Lurah, Ketua MUI Tanjab Barat dan Kepala Bank Jambi Cabang Kuala Tungkal. (Sj)