Abd. Mukti, S.Ag : Pelaku LGBT Menantang Azab
OPINI – Memprihatinkan memang !, Negeri yang penghuninya mayoritas muslim masih ada saja ide dan dukungan untuk melindungi dan melegalkan penyimpangan seksual. Padahal negeri ini juga berdasarkan Pancasila yang sila utama dan pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun faktanya, tidak sedikit tokoh yang mendukung keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Dengan berbagai dalih mereka memberikan lampu hijau terhadap perbuatan terkutuk yang menjijikan ini.
Disaat polemik keberadaan LGBT, karena tidak sedikit yang protes dengan ulah para pelakunya, di Senayan sana konon sebagian elite politisi sedang memperjuangkan draf RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Kalau membaca judulnya selintas draf RUU PKS itu baik karena upaya pencegahan kekerasan dalam melakukan seksual. Tapi isinya justru tidak sedikit yang kontra dengan ajaran Agama Islam.
Dalam draf itu antara lain ada pasal yang menyatakan setiap orang untuk bebas melakukan aktivitas seksual tanpa ada kontrol dari pihak lain. Pihak yang melakukan kontrol seks justru bisa dipidanakan. Orang tua tidak boleh melarang anak lajangnya melakukan hubungan seks bebas karena bisa terkategori kontrol sosial. Jadi fungsi agama dan orang tua itu hilang demi HAM.
Para pendukung LGBT pada umumnya mereka yang berpaham liberal. Paham liberalisme agama ini punya doktrin bahwa umat beragama wajib bertoleransi kepada sesama demi HAM, walau yang dibelanya itu bertentangan dengan aturan agama (baca : syariat Islam).
Kasus penyimpangan seksual ini sejatinya bukan perkara baru. Sejak zaman Nabi Luth perbuatan terkutuk ini sudah dilakukan oleh kaum sodom, yakni kaum Nabi Luth yang ingkar terhadap dakwahnya. Karenanya, kasus penyimpangan seksual jenis ini telah populer dengan sebutan sodomi. Alih-alih hilang kasusnya tapi justru bertambah bentuknya menjadi LGBT, (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Tercatat dalam sejarah bahwa hampir seluruh kaum sodom yang mendiami sepanjang Timur Laut (dari Israel-Yordania) melakukan hubungan kelamin sesama jenis, lelaki dengan lelaki meninggalkan perempuan.
Perbuatan ini merupakan penyimpangan fitrah yang amat buruk. Nabi Luth telah menyeru mereka untuk menghentikan perbuatan terkutuk ini disamping menyampaikan seruan Allah tetapi mereka mengabaikannya dan malah mereka mengkufuri kenabiannya. Akhirnya, kaum Sodom ini dimusnahkan dengan bencana yang sangat mengerikan dan dahsyat. Kejadian ini berlaku pada kira-kira tahun 1800 SM. (Lihat juga Alquran Surat Al-A’rof 80-83).
SOLUSI
Jika melihat backroud keberadaan LGBT itu dari aspek pemahaman sebagian umat, maka salah satu solusinya adalah dengan pembentukan karakter umat sesuai dengan Aqidah Islam. Umat kita arahkan untuk benar-benar punya iman yang kokoh sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak. Dengan kata lain umat atau masyarakat diupayakan untuk menjadi insan muttaqin, bertaqwa kepada Allah SWT.
Wallahu A’lam Bisshowab.
*Penulis adalah pemerhati sosial keagamaan*