Pemkab Batanghari Kembali Melaporkan Masalah Ilegal Drilling ke Kementrian ESDM
SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan minyak bumi secara ilegal (Ilegal Drilling) sudah menjadi momok menakutkan bagi warga Kabupaten Batanghari, terutama Kecamatan Bajubang.
Sulitnya memperoleh air bersih serta tercemarnya tanah oleh minyak mentah yang dikelolah oleh para penambang minyak secara ilegal dan tidak memiliki Standar Operasional (SOP) yang sesuai untuk pengolahan minyak bumi serta sudah berkali-kali ditutup oleh pemerintah namun masih terus beroperasi, menjadikan Pemerintah Kabupaten Batanghari gerah sehingga Bupati Memerintahkan untuk melaporkan hal ini kepada Kementrian ESDM.
Menindaklanjuti perintah Bupati untuk melaporkan kembali aktifitas Penambangan Minyak secara Ilegal di Kawasan Tahura pada sidaknya beberapa hari lalu.
Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah,Sy yang diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, Verry Ardiansyah, S.Sos, M.Si didampingi Kabag SDA, M. Yunus, SE melaporkan kembali masalah Penambangan Minyak Ilegal Drilling ke Kementrian ESDM pada Jum’at (01/02) di Jakarta.
Laporan tersebut diterima oleh Dirjen Migas, Andi Muller. Dalam konfirmasinya, Asisten I, Very Ardiansyah menyampaikan bahwa Pihak Pertamina sudah mengadakan Rapat yang membahas Masalah Ilegal Drilling tersebut dengan Komisi VII DPR RI. (Ardy)