Hadiri Rapat Paripurna Ranperda 2019, Wabup Muaro Jambi Sambut Baik Usulan dari DPRD
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Muaro Jambi dalam rangka penyampaian secara resmi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan penyampaian secara resmi 15 (lima belas) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2019 oleh Pemkab Muaro Jambi yang diwakili oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Senin (14/1/19)
Pada rapat paripurna tersebut ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Salma Mahir meyampaikan empat ranperda yang di usulkan oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi kepada Pemerintah,
“DPRD mengusulkan Ranperda kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yaitu Ranperda
tentang penanaman modal, tentang kependudukan tentang pendidikan agama islam, tentang niaga sawit,” katanya
Kemudian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan 15 usulan Ramperda.
“Adapun 15 ramperda yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi adalah sebagai berikut Tntng pnyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Penataan dan pemberdayaan, Pejabat penydik Pegwai sipil, Penyelenggraan komunikasi dan informatika, Pencegahan bahaya kebakaran lahan, Badan Usaha Milik Desa, pendoman teknis peraturan di desa,Badan Pemusyawaratan Desa, Penyelengara perumahan dan kawasan, prosedur penyedian dan penyerahan sarana dan prasarana, Gerakan Sapu Lobang, Alat berat, Penyerahan aset kepada PDAM Tirta muarojambi.” katanya
Selain itu, BBS menyambut baik 4 Ranperda yang telah di usulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muaro Jambi,
“Kami menyambut baik usulan dari dprd, dan mohon kerja sama dan sinerjisitas untuk menjalankan apa yang telah di rencanakan,” tutupnya