Sempat di Skors 5 Jam, KPU Tanjab Barat Akhirnya Tetapkan DPT

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Berdasarkan PKPU No. 5 /2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU kab/kota melakukan penyampaian hasil penetapan dan rekapitulasi daftar pemilih tetap ( DPT ) pada tanggal 15 – 21 Agustus 2018.

Namun, rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Tanjab Barat pada tanggal 21 Agustus di hotel masa kini yang di mulai jam 14.00 sempat di lakukan skors hingga pukul 20.00 WIB.

Ahmad Hadziq selaku divisi teknis dan program data mengungkapkan, rapat di skors mengingat bahwa penetapan DPT harus sesuai dengan sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Karenanya rekapitulasi dari PPK yang sudah di input oleh KPU Tanjab Barat sudah di lakukan namun masih perlu melakukan langkah selanjutnya yaitu aktifasi dan snapshot. Kedua langkah tersebut saat ini masih mengalami gangguan pada server.

Akhirnya dan Alhamdulillah sudah selesai dilakukan oleh operator sehingga pleno bisa di lanjutkan pada pukul 20.00 WIB. “Untuk total DPT keseluruhan sebanyak 207.028 terdiri dari Laki-laki 106.997 dan Perempuan 100.031,” tukas Ahmad Hadziq

Untuk di ketahui, akan ada selisih antara yang di tetapkan oleh PPK dengan penetapan KPU Tanjab Barat. Hal itu karena memang untuk pemilih pada Pemilu 2019 berbasis alamat pada KTP-el de jure. Sehingga bagi yang belum memiliki NIK atau data kependudukan Tanjab Barat maka tidak akan di terima oleh Sidalih.

BACA JUGA :

Pleno di hadiri oleh Ketua KPU, Komisioner KPU, Sekretaris KPU, PPK se Kabupaten Tanjab Barat, Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Dinas Dukcapil Tanjab Barat, Kesbangpol Tanjab Barat, Polres Tanjab Barat dan seluruh penghubung dari Partai Politik. (ty*)

Comments
Loading...