SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna ke-empat dalam rangka mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ tahun anggaran 2017 dan penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjab Barat tahun anggaran 2017 serta tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap pelaporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2017, Senin (30/4/18)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, SH, Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib dan dihadiri oleh Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM, para anggota DPRD Tanjab Barat, dan para Kepala OPD Tanjab Barat.
Atas keputusan DPRD terhadap pelaporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2017, Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam sambutannya mengatakan, LKPJ akhir Tahun 2017 selain merupakan salah satu kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai salah satu bahan evaluasi serta wahana antara eksekutif dan legislative untuk perbaikan di masa berikutnya baik dalam melaksanakan roda pembangunan maupun dalam menyusun LKPJ itu sendiri,” ujar Safrial.
Lanjut safrial, selain itu, pembangunan Daerah harus kita laksanakan secara serius dan bersama-sama serta saling bahu membahu pada semua lini, sehingga arah pembangunan kedepan kita upayakan pada hasil yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. (ty*)