SERAMBIJAMBI.COM, JAMBI – Pemilik akun Facebook Jose Naldi Pakpahan (JNP) yang diduga telah melakukan penistaan agama melalui media sosial, dikabarkan telah ditangkap di kampus Unja Mendalo, Kota Jambi pada Selasa malam 27 Maret 2018.
Belum ada keterangan resmi dari aparat berwenang terkait penangkapan tersebut. Namun sebuah video yang memperlihatkan terduga pelaku ditangkap sudah beredar.
Informasi di lapangan menyebutkan, sejumlah massa FPI Jambi telah mendatangi Mapolda Jambi, untuk mengetahui informasi dari kepolisian terkasit kasus penodaan agama tersebut.
“JNP telah ditangkap oleh security di dalam kawasan kampus Unja Mendalo, sementara JNP dihindari dari amukan massa di tempat. Untung tidak babak bunyak, kata Ari, saksi di lokasi.