Ini Yang Didapat Polisi, Dari Razia di Eks Kampung Narkoba Pulau Pandan

0

SERAMBIJAMBI.COM – Polda Jambi kembali melakukan razia gabungan dengan sasaran Kampung Pulau Pandan, razia gabungan yang digelar dalam rangka Operasi Antik Siginjai 2018 itu berlangsung pada hari Jum’at (02/03/2018) sekitar pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi membenarkan razia gabungan tersebut, Tim gabungan berjumlah 65 Personil Polri dan 4 Personil Pom TNI dalam rangka Ops antik siginjai 2018.

” Razia tersebut sasarannya adalah para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan tempat-tempat yang diduga menjadi peredaran gelap Narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, seperti dikutip dari website Tribratanews.polri.go.id

“Untuk kemarin, razia menyasar ke rumah seseorang berinisial M dan sebuah pondokan milik B,” ujarnya lagi.

Dari hasil pengerebekan, tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka, petugas menemukan 10 orang pengguna narkoba.

BACA JUGA :

Dari hasil test urine ditempat, yang dilakukan oleh Personil Biddokes Polda Jambi, mereka ternyata positif (+) menggunakan sabu.

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Pil Ektacy sebanyak 35 butir, Sabu sebanyak 29 paket kecil, sepeda motor sebanyak 22 buah, satu unit pistol airsoftgun jenis walther PPK, satu unit senjata tajam jenis badik, 21 bong alat hisap sabu dan uang sebanyak 210 ribu rupiah.

Saat ini barang bukti dan ke-10 orang tersebut diamankan ke Mapolda Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Comments
Loading...